FOREX dalam hukum ISLAM
بســـــــماللهالرحمنالرحيـــــــم
Dalam
bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH;
Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex
(Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.
Perdagangan valuta asing timbul karena adanya
perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara
yang bersifat internasional. Perdagangan [...]
Selasa, 16 Oktober 2012
Langganan:
Postingan (Atom)